Berita  

“Rp 530 M Membeku: Penampakan Duit TPPU Judol, Modus Perusahaan Cangkang Terkuak!”

“Rp 530 M Membeku: Penampakan Duit TPPU Judol, Modus Perusahaan Cangkang Terkuak!”

Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 530 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online (judol) dengan tersangka OHW dan H. Uang tersebut ditampilkan Bareskrim dalam jumpa pers.

“Barang bukti yang telah disita dari para tersangka sejumlah Rp 530.048.846.330 rincian 4.650 rekening dari 22 bank,” kata Kabreskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Rabu (7/5/2025).

Barang bukti uang tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim. Tampak uang tersebut ditumpuk menjadi beberapa tumpukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *