Berita  

Rp 21,6 M Dinkes Asahan untuk Narasumber, Apakah Ada yang Terselip?

Rp 21,6 M Dinkes Asahan untuk Narasumber, Apakah Ada yang Terselip?
Rp 21,6 M Dinkes Asahan untuk Narasumber, Apakah Ada yang Terselip?

Paragraf Pembuka
Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menganggarkan dana sebesar Rp 21,6 miliar untuk membayar narasumber dalam suatu kegiatan. Langkah ini menuai pertanyaan dari DPRD Asahan, yang akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempertanyakan legitimasi anggaran tersebut.
Fakta Penting
Dana sebesar Rp 21,6 miliar yang dialokasikan oleh Pemkab Asahan untuk narasumber dalam suatu kegiatan telah menjadi sorotan publik dan DPRD. Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, mengungkapkan kebingungan terkait duduk persoalan yang mendasari anggaran tersebut. “Kami tidak tahu detail persoalannya, sehingga dalam waktu dekat ini kita akan memanggil Dinkes untuk mempertanyakan kegiatan ini apakah sebesar ini,” ujarnya pada detikSumut, Selasa (29/4/2025).
Penutup
Anggaran Rp 21,6 miliar untuk narasumber ini tidak hanya menjadi perhatian DPRD, tetapi juga masyarakat Asahan. Pertanyaan tentang transparansi dan legitimasi penggunaan dana publik menjadi sorotan utama. DPRD Asahan berkomitmen untuk mengungkap fakta di balik anggaran ini, seiring dengan upaya memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *