
Terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur , mengaku dirinya sempat melakukan ritual buang sial usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Ronald mengaku langsung potong rambut saat keluar dari rumah tahanan (rutan).
Hal itu disampaikan Ronald Tannur saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas terkait kematian Dini Sera. Duduk sebagai terdakwa, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja selaku ibu Ronald serta Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald.
Ronald mengatakan dirinya pergi ke sebuah hotel saat keluar dari tahanan. Dia mengaku langsung mandi hingga potong rambut untuk membuang sial di hotel itu.