
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan ada enam provinsi yang mendapatkan prioritas penanganan karhutla dan satu provinsi penanganan khusus. Provinsi Riau salah satunya ditetapkan dalam status darurat karhutla.
“Yang menjadi prioritas penanganan karhutla adalah untuk di Sumatera, ada Sumatera Selatan, Jambi dan Riau. Kemudian Kalimantan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang penanganan secara khusus adalah Kalimantan Timur,” ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Selasa (29/4/2025).
Provinsi Riau sendiri telah ditetapkan dalam status darurat. Sementara beberapa provinsi lain saat ini masih menghadapi bencana banjir.