
PP Muhammadiyah mendukung adanya amandemen atas undang-undang persaingan usaha. Revisi ini dinilai bermanfaat dalam memberikan perlindungan bagi UMKM dan mendukung iklim usaha yang lebih adil, di sisi lain juga menguatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir yang dilaksanakan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Prof. Dr. Haedar Nashir menegaskan Muhammadiyah mendukung penuh langkah KPPU, termasuk amandemen terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 yang kini bergulir sebagai bagian dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.