Berita  

**Rakor Bareng Menhub, Kakorlantas Akan Gencarkan Penindakan Over Dimensi dan Over Load**

**Rakor Bareng Menhub, Kakorlantas Akan Gencarkan Penindakan Over Dimensi dan Over Load**
**Rakor Bareng Menhub, Kakorlantas Akan Gencarkan Penindakan Over Dimensi dan Over Load**

Latar Belakang
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk menyelesaikan persoalan kendaraan angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan/atau muatan. Irjen Agus juga berharap istilah ODOL (over dimension over load), yang sering digunakan sebagai singkatan populer, tidak lagi digunakan.
Fakta Penting
Hal tersebut disampaikan Irjen Agus dalam Rakor Penanganan Angkutan Lebih Dimensi atau Over Loading dan Dimension di Kemenhub, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Rakor ini juga dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Marga Rivan Purwantono.
Perubahan yang Diharapkan
“Kemarin kami sudah dapat arahan dari Pak Menteri bahwa negara akan hadir dalam rangka menyelesaikan persiapan fenomena over dimensi dan over load. Kalau tadi masih ada ODOL, ODOL-nya setelah rapat ini hilang Pak, karena ODOL itu tidak bisa ditindak ini istilah media, tetapi salah kaprah, ODOL itu over dimensi dan over load,” kata Irjen Agus.
Penutup
Rakor ini menandai langkah keras pemerintah dalam menangani masalah angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan muatan. Dengan penghapusan istilah ODOL, diharapkan terjadi penindakan yang lebih efektif dan akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *