Berita  

Polri Bantu Korban Anak Perempuan dari Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Polri Bantu Korban Anak Perempuan dari Grup FB 'Fantasi Sedarah'
Polri Bantu Korban Anak Perempuan dari Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Polri Identifikasi Korban dari Grup FB ‘Fantasi Sedarah’
Polri mengungkap kasus mengejutkan di Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, di mana tiga anak di bawah umur dan satu perempuan dewasa menjadi korban. Pelaku, MS, menargetkan anak-anak dari dua kakak iparnya dan adik iparnya, usia 8, 12, dan 21 tahun, di wilayah Jateng.
Direktur PPA-PPO: “Dua Anak dan Seorang Dewasa Jadi Korban”
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, mengatakan, “Tiga korban perempuan terdiri dari 1 dewasa 21 tahun dan 2 anak usia 8 dan 12 tahun.” Polri memberikan pendampingan pada korban, menunjukkan komitmen proteksi terhadap anak dan perempuan.
Dampak Kasus bagi Masyarakat
Kasus ini mengejutkan publik, mengingatkan pentingnya pengawasan internet terhadap konten berbahaya. Polri memberikan contoh nyata perlindungan korban, dengan harapan mencegah kasus serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *