
Operasi Gencar Polres Serang Tangkap 28 Bandar dan Kurir Narkoba
Polres Serang berhasil melumpuhkan jaringan narkoba dan obat-obatan keras dengan menangkap 28 pelaku, mulai dari kurir hingga bandar. Operasi ini menjerat pengedar Tembakau Gorila, Tramadol, dan Hexymer, yang menjadi sorotan karena dampaknya terhadap kriminalitas dan premanisme di masyarakat.
Latar Belakang
Operasi pemberantasan premanisme ini dilakukan setelah Polres Serang memperhatikan kenaikan kasus kejahatan yang diduga terkait penggunaan obat-obatan keras. Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, efek dari obat-obatan tersebut menjadi faktor utama dalam mendorong aksi kriminal yang meresahkan.
Fakta Utama
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (21/5/2025), 28 tersangka berhasil ditangkap. Mereka terlibat sebagai pengedar, kurir, dan bahkan bandar narkoba. Polisi menyebut Tembakau Gorila, Tramadol, dan Hexymer sebagai obat-obatan keras yang menjadi target operasi kali ini.
Dampak Operasi
Operasi ini tidak hanya mengguncangkan jaringan narkoba, tetapi juga memberikan harapan kepada masyarakat untuk lingkungan yang lebih aman. Kapolres Serang menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan keras.
Penutup
Dengan operasi ini, Polres Serang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba dan premanisme. Namun, tantangan masih ada. Bagaimana masyarakat dapat mendukung upaya ini? Solusi terletak pada kerjasama yang lebih erat antara warga dan aparat keamanan.
“`