Berita  

Polres Pelalawan Ungkap 2 Tersangka Pembakar Hutan di TNTN, Petani Jadi Target

Polres Pelalawan Ungkap 2 Tersangka Pembakar Hutan di TNTN, Petani Jadi Target
polres pelalawan Ungkap 2 Tersangka Pembakar Hutan di TNTN, Petani Jadi Target

Latar Belakang
Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dua petani, inisial B dan SY, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan adanya titik hotspot di kawasan TNTN pada 18 April 2025.
Fakta Penting
Kasus ini terjadi di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Polisi menerima laporan titik hotspot pada pukul 15.30 WIB dan segera melakukan penyelidikan. Dua petani menjadi tersangka utama, dan pihak kepolisian telah memberikan keterangan resmi kepada media.
Dampak
Kebakaran hutan di TNTN tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan upaya keras Polres Pelalawan dalam menangani masalah lingkungan.
Penutup:
Kasus ini menegaskan bahwa Polres Pelalawan tidak tinggal diam dalam menangani masalah pembakaran hutan. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan ikut menjaga ketentraman lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *