
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik judi online selama periode bulan Mei. Sebanyak tiga orang selaku marketing situs judi online pun turut diamankan.
“Tiga pelaku yang berperan sebagai marketing judi online,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Martuasah menjelaskan tiga orang yang diamankan yakni L alias B, MY dan PR. Dia menyebut ketiganya merupakan marketing dari 3 situs judi online.