Berita  

Politik Uang di Pilkada Barito Utara, MK Ungkap Kebocoran Besar!

Politik Uang di Pilkada Barito Utara, MK Ungkap Kebocoran Besar!
Politik Uang di Pilkada barito utara, MK Ungkap Kebocoran Besar!

Pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaga-Hendro Nakalelo dan pasangan nomor urut 2 Akhmad Gunadi-Nadalsyah didiskualifikasi dari kepesertaan Pilbup Barito Utara 2024. Keduanya didiskualifikasi usai terbukti melakukan politik uang.

Dirangkum detikcom, Sabtu (17/5/2025), hal itu terungkap dalam sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menjatuhkan sanski diskualifikasi kepada dua pasangan tersebut lantaran melakukan praktik politik uang.

“Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan sidang gugatan Pilkada Barito Utara 2024, Rabu (14/5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *