
Polisi menangkap mahasiswa berinisial F yang diduga mencabuli seorang bocah SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan jajanan.
“Tersangka sebelum dilakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).
Perkenalan keduanya bermula melalui pesan di Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp. Korban lalu diajak bertemu kemudian terjadilah pencabulan.