
Pihak kepolisian menerima sejumlah barang bukti terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) . Pertama adalah kumpulan konten di media sosial.
“Kemudian saat membuat laporan hingga saat ini, ada beberapa barang bukti yang diterima penyelidik antara lain sebuah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Barang bukti ini diterima polisi dari pihak Jokowi sewaktu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 April lalu. Selain itu, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian juga menerima dokumen berupa fotocopy ijazah.