
Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga pengedar pil ekstasi . Ketiganya merupakan jaringan nasional yang ditangkap di wilayah Makassar dan Surabaya.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan itu. Tiga orang yang ditangkap berinisial AP, AN, dan AD.
“Kronologi kejadian berawal dari info masyarakat bahwa AP menguasai narkotika jenis sabu,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).