
Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu . Kali ini, seorang sopir truk berinisial F yang merupakan kurir 71 kilogram sabu ditangkap di Jambi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka F ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Suban II, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
“Tersangka F ini diperintahkan oleh tersangka Wawan yang sudah ditangkap oleh BNN,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).