
Polisi menangkap sembilan pelaku penjual obat terlarang daftar G atau obat keras di wilayah Kota Depok , Jawa Barat. Ratusan butir obat daftar G disita.
“Satres Narkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku penjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kota Depok selama periode Januari hingga April 2025,” tulisnya di postingan Instagram @polresmetrodepok, Rabu (6/4/2025).