![[Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu, 2 Nelayan Jaringan Internasional Dihukum]](https://ernast.id/wp-content/uploads/2025/05/featured_1748658002856.jpg)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar narkoba dari jaringan Sumut-Malaysia. Total 30 kilogram sabu disita polisi dari dua tersangka yang berprofesi sebagai nelayan.
“Untuk tersangka ada dua orang yang kita amankan, yaitu tersangka HA (41) dan RN (41), dua-duanya ini nelayan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya kepada detikcom , Sabtu (31/5/2025).
Peredaran narkoba ini terbongkar setelah tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengembangkan informasi masuknya sabu ke wilayah Kabupaten Langkat, Sumut melalui perairan Malaysia. Setelah tim melakukan profiling, pada Selasa (27/5) sekitar pukul 17.30 WIB diperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu ke Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, tepatnya sebelum masuk gerbang tol (TKP 1).