
Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap seorang mahasiswa berinisial A di Pekanbaru. Pria berusia 21 tahun itu ditangkap setelah pelaku kedapatan membawa paket sabu seberat 100 gram lebih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan awal mula penangkapan A ini. Bermula ketika tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di minimarket sebuah SPBU di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri yang dimaksud tengah berada di minimarket SPBU. Tim selanjutnya menangkap pria inisial A pada Selasa (20/5) malam.