
Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi-saksi dalam laporan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Saat ini, penyelidik masih mendalami keterangan tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pendalaman dilakukan untuk memutuskan apakah laporan tersebut bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
“Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan, kita tunggu,” kata Reonald, kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).