
Seorang bocah berusia 5 tahun asal Garut menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung dan pamannya. Polisi mengungkap kakek korban juga turut melakukan pencabulan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang saat diwawancarai wartawan di Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
“Benar, dalam perkara tersebut, kami menetapkan tersangka baru yang tidak lain adalah kakek daripada korban itu sendiri,” kata Fajar dilansir detikJabar , Rabu (16/4/2025).