
Sebuah perusahaan berinisial PT IKS diduga menjadi korban penipuan pemalsuan purchase order (PO) oleh perusahaan berinisial PT TAP beralamat di Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). PT IKS mengalami kerugian mencapai Rp 113 juta akibat penipuan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/6/2024) silam. Awalnya pelaku datang ke korban melalui IW dan GD. Pelaku membutuhkan pendanaan untuk proyek Purchase Order (PO) yaitu proyek pengadaan barang dengan total biaya Rp 770.283.358.