
Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron harun masiku . Namun, Arif mengatakan tidak bisa menyebutkan titik itu di persidangan.
Hal itu disampaikan Arif Budi saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Mulanya, kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan upaya yang dilakukan KPK dan Arif untuk mencari keberadaan Harun.
Arif kemudian memberikan penjelasan. Arif mengatakan pencarian dan pemantauan itu masih dilakukan hingga saat ini.