
Kemacetan di Jakarta telah akut yang menyebabkan berbagai kerugian, terutama dari sisi ekonomi dan kesehatan. Secara ekonomi, kerugian mencapai Rp 100 triliun per tahun, yang meliputi biaya operasional kendaraan, waktu tempuh, dan potensi polusi udara.
Selain itu, kemacetan juga berdampak pada kesehatan mental dan fisik, seperti stres dan peningkatan risiko penyakit pernapasan akibat polusi. Dari data Tomtom Indeks, Jakarta pernah tercatat nomor 3 kota termacet di dunia untuk tahun 2017.
Kerugian Rp 100 triliun itu terdiri dari Rp 40 triliun dari biaya operasi, misalkan bahan bakar, oli, dan lain-lain. Nah yang Rp 60 triliun itu dari travel time, dan juga potensi polusi udara, itu dihitung jadi Rp 60 triliun (Dishub DKI Jakarta, 2024).