
Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka kasus investasi bodong Net89 Erwin Saiful Ibrahim dan Michelle Alexandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kedua tersangka ini diduga terlibat dalam skema investasi bodong Net89 yang telah menipu ribuan orang di Indonesia.
Dalam serangkaian operasi penegakan hukum, Bareskrim Polri menyita aset-aset milik tersangka, termasuk lima mobil mewah yang merupakan milik Michelle Alexandra, anak dari tersangka yang masih berburon, Andreas Andreyanto dan Theresia Lauren.
Kelima mobil mewah itu kini telah disita dan berada di Rupbasan, Tangerang, Banten. Mereka adalah:
* BMW 320i N20 CKD AT warna merah metalik
* Mazda CX-5 warna merah metalik
* Porshe 911 S warna hitam merah
* BMW Type X5 warna abu-abu
* BMW type 320i warna hitam metalik
Selain itu, aset Michelle lainnya adalah unit apartemen hingga kantor. Dengan demikian, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka dan menyita aset-aset miliknya, sehingga kasus investasi bodong Net89 dapat ditangani lebih lanjut.
Dengan penanganan yang efektif dan tegas, Bareskrim Polri berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kehakiman dan mencegah kasus-kasus investasi bodong lainnya di masa depan.