
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menegaskan mendukung Presiden Prabowo Subianto mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hardjuno mengatakan pengesahan RUU Perampasan aset ini menjadi instrumen penting dan wujud nyata terhadap komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Saya kira, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi belakangan ini, korupsi makin meraja lela di Indonesia,” kata Hardjuno dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (2/5/2025).