
Tiga perempuan berinsial NH (31), NHC (27), dan UN (29) melaporkan sebuah klinik kecantikan DBC yang berada di wilayah Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya . Ketiganya melaporkan atas dugaan malpraktik yang dilakukan.
“Kedatangan kami pada sore hari ini ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan malpraktik yang dialami oleh tiga klien kami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Jakarta Timur dengan inisial DBC,” kata kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025).
Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selain klinik, pihaknya turut melaporkan pihak dokter yang menangani berinisial SFT serta seorang marketing berinisial RP atau B.