
Pembunuhan Suyono, juragan sawit di Kecamatan Perapan, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terbongkar setelah 18 hari pascakejadian. Pria berusia 67 tahun itu dibunuh oleh dua orang pegawainya.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Siregar menjelaskan kasus ini terungkap setelah anak korban, Dwi Wahyuningsih (26) melaporkan kehilangan ayahnya ke Polsek Peranap, pada Jumat (16/5). Dalam laporannya, Dwi menyampaikan ayahnya itu sudah tidak dapat dihubungi sejak tanggal 10 Mei 2025.
Berawal ketika saksi bernama Asmardi, mantan ketua RT di Perapan, menghubungi Dwi pada Selasa (9/5) pagi. Asmardi yang setiap hari bertemu dengan Suyono, pagi itu merasa heran karena tidak dapat menemukan korban.