Berita  

Mendagri Tegaskan Pemda: Rujuk 6 Pelayanan Dasar atau Kena Kritik!

Mendagri Tegaskan Pemda: Rujuk 6 Pelayanan Dasar atau Kena Kritik!
Mendagri Tegaskan Pemda: Rujuk 6 Pelayanan Dasar atau Kena Kritik!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun enam bidang pelayanan tersebut mencakup pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan pemukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarkat; dan sosial.

Tito mengingatkan proses perencanaan anggaran untuk pelayanan dasar itu perlu dikawal sejak awal, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyampaikan, pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan enam pelayanan dasar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *