Berita  

Lewat PROPER DAS, Bisnis Dikobak untuk Lestari Lingkungan

Lewat PROPER DAS, Bisnis Dikobak untuk Lestari Lingkungan
Lewat PROPER DAS, Bisnis Dikobak untuk Lestari Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan terus mendorong upaya pengendalian pencemaran dari kegiatan industri dan jasa di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, DAS Citarum, serta Tukad Badung dan Tukad Mati. Salah satunya dengan mengadakan ‘Sosialisasi Mekanisme, Kriteria, dan Pelaporan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan pada DAS (PROPER DAS) Prioritas’ Periode 2024-2025.

Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani mengatakan kegiatan sosialisasi untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2025 yang menetapkan peserta PROPER DAS Prioritas dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2024-2025. Sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari 550 peserta secara hybrid, yang mencakup perwakilan dinas lingkungan hidup provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, serta pelaku usaha yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.

Adapun PROPER untuk kegiatan di DAS prioritas ini bertujuan agar pelaku usaha dan/atau kegiatan lebih aktif dalam menjaga kelestarian daerah aliran sungai (DAS) yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *