
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, mengatakan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja Indonesia. Edy mendorong agar revisi UU Ketenagakerjaan dipercepat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mulanya, Edy mengatakan polemik terkait outsourcing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Edy menilai aturan itu kerap merugikan pekerja.
“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).