
Polisi menemukan ratusan gambar dari handphone admin dan member grup Facebook ‘ Fantasi Sedarah ‘. Gambar itu bermuatan pornografi dan dibagikan ke member lain.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut ada 6 tersangka baik admin hingga member grup ‘Fantasi Sedarah’ yang kini ditetapkan menjadi tersangka. Penemuan gambar dan video pornografi itu ditemukan di handphone milik 2 tersangka di antaranya, MR dan MA.
“Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan pornografi dari device hp tersangka MR,” kata Himawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).