
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika 10 Kg sabu di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 , Jakarta Utara (Jakut). Pria S yang berperan sebagai kurir sudah ditangkap.
“Kami telah mengamankan satu tersangka pengedar berinisial S dengan barang bukti sekitar 10 KG Sabu ” ujar Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai ‘kaka’. Dia diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut.