
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ). KPK mendalami aliran uang yang berasal dari agen TKA dalam kasus ini.
“Dari beberapa saksi yang telah dipanggil, penyidik di antaranya mendalami terkait dengan aliran uang yang berasal dari agen TKA. Jadi, kita akan telisik dan telusuri aliran-aliran uang itu kepada siapa saja, kepada pihak-pihak mana saja,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).