Berita  

**KPK Terkuak! Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun Hari Ini**

**KPK Terkuak! Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun Hari Ini**
**KPK Terkuak! Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun Hari Ini**

Sidang perdana kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen digelar hari ini. Jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

“Berdasarkan penetapan hari sidang yang kami terima, hari ini diagendakan pembacaan surat dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum dengan Terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih Ekiawan Heri Primaryanto,” kata Jaksa KPK Budhi Sarumpaet dalam keterangannya, Selasa (27/502025).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Rencananya sidang perdana itu digelar pukul 09.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *