Berita  

KPK Tangkap Mantan Dirut BJB dalam Skandal Korupsi Iklan

KPK Tangkap Mantan Dirut BJB dalam Skandal Korupsi Iklan
KPK Tangkap Mantan Dirut BJB dalam Skandal Korupsi Iklan

KPK menjerat Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan. Dalam kasus ini, total ada 4 orang tersangka yang dijerat, termasuk 2 pejabat dari Bank Jabar Banten dan 3 orang dari swasta. Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (13/3/2025).
KPK menuding tersangka melakukan korupsi terkait pengadaan iklan, yang mencurigakan karena melibatkan pihak swasta dan pejabat bank. Budi Sokmo menggarisbawahi bahwa kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan aktor lintas sektor dalam praktik korupsi. Dengan pengumuman ini, KPK kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Kasus ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan pengadaan iklan di lembaga keuangan. Apakah ada celah yang memungkinkan terjadinya korupsi? Dampaknya, publik semakin meminta transparansi dan akuntabilitas dari semua instansi, terutama yang berhubungan dengan uang negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *