
KPK Memanggil Mantan VP Keuangan ASDP dalam Kasus Korupsi
KPK telah memanggil Susilo Prasojo, mantan Vice President Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2021, sebagai saksi dalam dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) tahun 2019-2022. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/5/2025), sesuai keterangan dari anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Latar Belakang Kasus
Susilo Prasojo, yang menjabat sebagai VP Keuangan ASDP pada tahun 2021, menjadi fokus penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Proses ini dinilai melibatkan transaksi yang tidak transparan dan diduga merugikan negara.
Fakta Penting
Pemeriksaan Susilo dilakukan sebagai bagian dari langkah KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Sebagai mantan petinggi ASDP, Susilo diharapkan memberikan informasi penting yang dapat memperkuat penyelidikan.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan perusahaan terkemuka dan instansi pemerintah, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level tinggi. Pemeriksaan Susilo juga menjadi indikator bahwa tidak ada yang dapat menghindari proses hukum, bahkan mantan petinggi perusahaan.
Penutup
Dengan memanggil Susilo Prasojo, KPK menunjukkan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi bisnis yang melibatkan badan usaha negara. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi ASDP dan PT Jembatan Nusantara, tetapi juga mengingatkan publik atas pentingnya pengawasan ketat terhadap dana dan asset negara.