
Komnas Perempuan mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang mengusut kasus pencabulan 31 anak di Jepara , Jawa Tengah. Komnas Perempuan berharap pelaku dihukum maksimal.
“Komnas Perempuan memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang telah menggeledah rumah terduga predator seks berinisial ‘S’ di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dengan harapan dilanjutkan proses hukumnya secara tuntas dan pelaku diberikan hukuman secara maksimal,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).