
Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi terkait peristiwa ledakan pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat (Jabar), berujung 13 orang tewas. Komnas HAM merekomendasikan agar lahan tersebut ditutup secara permanen.
“Mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut,” kata anggota Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Temuan Komnas HAM, lokasi berada di kawasan konservasi sumber daya alam berdasarkan izin penggunaan tanah kawasan hutan untuk lokasi peledakan amunisi, dengan cara pinjam pakai pada tahun 1986 oleh Menteri Kehutanan. Dia menyebut pernah ada usulan agar lokasi peledakan amunisi dipindah dan lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi.