
Penangkapan Mengejutkan
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap Ketua Ormas FBR Bojongsari, Depok berinisial M, bersama empat anggotanya, AK, NN, RS, dan IM. Aksi ini dilakukan Jumat (16/5/2025) dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya. Para pelaku dituduh memeras pedagang asongan, pekerja bangunan, dan pemilik toko di wilayah Bojongsari sejak 2021, menimbulkan ketidakamanan di kalangan masyarakat.
Fakta Penting
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya memeras pedagang asongan tetapi juga memungut uang bulanan dari pemilik ruko di sekitar Bojongsari. Aksi ini terjadi secara terorganisir dan meresahkan masyarakat.
Dampak Sosial
Penangkapan ini memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kejahatan tidak akan toleransi. Namun, permasalahan pemerasan di wilayah Depok masih menjadi sorotan. Apakah operasi ini menjadi langkah awal untuk membersihkan lingkungan dari praktik ilegal? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.