Berita  

“Kemenkum Dukung Warga Desa, Gratiskan Advokasi Hukum Melalui Pos Bantuan”

“Kemenkum Dukung Warga Desa, Gratiskan Advokasi Hukum Melalui Pos Bantuan”

Kementerian Hukum ( Kemenkum ) meluncurkan Pos Bantuan Hukum (posbankum) Desa/Kelurahan, Portal Informasi Bantuan Hukum, pelatihan paralegal dan juru damai bagi kepala desa/lurah. Kemenkum juga meneken kerja sama dengan Kementerian Desa PDT, Kemendagri, Kemen PPA, dan Mahkamah Agung (MA) soal pembinaan hukum dan advokasi masyarakat desa.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan peluncuran Posbankum Desa/Kelurahan ini bertujuan mengadvokasi masyarakat desa yang memerlukan bantuan hukum. Hal ini juga disebut Supratman sebagai mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk negara berpihak pada rakyatnya.

“Untuk menjawab apa yang menjadi statement Bapak Presiden tadi. Bahwa keadilan itu bukan hanya sekedar tuntutan. Tetapi harus dipastikan bahwa akses keadilan itu harus menjadi kita sadari itu adalah hak bagi semua warga negara Indonesia. Kalau poin ini yang menjadi starting point kita, bahwa keadilan itu adalah merupakan hak bagi seluruh warga negara. Tetapi negara harus memiliki keberpihakan yang lebih kepada mereka yang kurang mampu,” kata Supratman dalam sambutannya di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, (5/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *