
Kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes dalam edaran tertanggal 23 Mei 2025 tersebut menyampaikan sejumlah arahan. Salah satunya mengimbau pelaku perjalanan untuk menerapkan pola hidup bersih seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Serta menerapkan etika batuk/bersin untuk menghindari penularan kepada orang lain,” tulis Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Murti Utami, dalam edaran tersebut.