
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Karen diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Dia mengatakan ada enam orang saksi yang diperiksa hari ini.
“Selasa 22 April 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam orang saksi,” kata Harli melalui keterangannya, Selasa (22/4/2025).