
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penelitian berkas perkara kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Berkas tersebut sebelumnya sempat dikembalikan ke Bareskrim lantaran belum lengkap.
“Masih diteliti oleh penuntut umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Harli mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan apabila berkas sudah selesai didalami.