Berita  

**Kakorlantas: Hentikan Istilah Oknum, Wujudkan Pelayanan yang Ikhlas!**

**Kakorlantas: Hentikan Istilah Oknum, Wujudkan Pelayanan yang Ikhlas!**
**Kakorlantas: Hentikan Istilah Oknum, Wujudkan Pelayanan yang Ikhlas!**

Pembukaan: Peningkatan Pelayanan Publik oleh Kakorlantas Polri
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memberikan arahan tegas kepada Dirlantas dan Kasatlantas di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan melalui Zoom Meeting, Rabu (28/5/2025), ia meminta transformasi layanan publik yang lebih baik dan menghentikan istilah “oknum” yang merusak citra institusi.
Latar Belakang: Transformasi Layanan Publik
Irjen Agus menekankan pentingnya pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dia menyatakan bahwa istilah “oknum” tidak boleh muncul lagi dalam konteks lalu lintas. “Salah, ya salah,” ujarnya, menegaskan bahwa kinerja harus akurat dan transparan.
Fakta Penting: Arahannya yang Tegas
Dalam arahannya, Irjen Agus menuntut akuntabilitas dari semua jajaran. Dia memastikan bahwa transformasi layanan publik harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, tanpa toleransi terhadap penyimpangan.
Dampak: Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat
Dengan penghentian istilah “oknum,” diharapkan citra Polri kembali dipercaya masyarakat. Arahannya ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem pelayanan publik di Indonesia.
Penutup: Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
Pemberlakukan aturan ini diharapkan mendorong kinerja yang lebih profesional dan akuntabel di Korlantas Polri. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih fair dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *