
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan kabar baik terkait nasib jemaah haji yang terpisah hotel dari pasangannya karena beda syarikah. PPIH menyebut pasangan seperti suami istri ataupun disabilitas dan pendamping, akan diinapkan sehotel meski beda syarikah.
Penggabungan itu dilakukan setelah PPIH menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah. Edaran ini ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi.
“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” kata Muchlis M Hanafi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).