Berita  

[Judul 1]

[Judul 1]
[Judul 1]

Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi karena membawa senjata api ( senpi ) ilegal hingga sabu. S yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditampilkan dengan berbaju tahanan dalam konferensi pers pengungkapan kasus.

S diketahui membawa senpi setelah terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). S kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Pantauan detikcom , Senin (28/4/2025), tersangka S dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat . Tersangka terlihat menggunakan baju tahanan berbaju oranye, celana pendek abu-abu dan tanpa alas kaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *