Berita  

[Johanis Tanak: Prabowo, Perampasan Aset atau Pembenaran Kekuasaan?]

[Johanis Tanak: Prabowo, Perampasan Aset atau Pembenaran Kekuasaan?]
[Johanis Tanak: Prabowo, Perampasan Aset atau Pembenaran Kekuasaan?]

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyambut dukungan Presiden Prabowo Subianto terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. Tanak yakin pengesahan RUU itu bisa memperkuat kerja KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya sependapat dengan pernyataan Presiden RI Jendral TNI Prabowo Subianto yang dengan tegas mendukung UU Perampasan Aset,” kata Tanak saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Tanak, UU Perampasan Aset akan mempermudah pemulihan keuangan negara yang timbul akibat perbuatan korupsi. Lewat aturan itu nantinya hukuman bagi koruptor tidak hanya fokus pada pidana badan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *