
Polresta Tangerang meringkus tujuh orang oknum anggota organisasi kemasyarakatan ( ormas ) di Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Mereka ditangkap lantaran memeras sopir truk yang melintas.
“Iya betul, mereka memang anggota salah satu ormas yang ada di daerah ini,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer dilansir Antara, Jumat (6/62025).
Mereka yang diamankan yaitu berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22) dan AF (16). Mereka ditangkap setelag adanya laporan dari salah satu warga yang menyaksikan aksi pemerasan.