
Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan dokter M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan kehamilan di Garut. Iril dinyatakan mengalami gangguan afektif bipolar.
“Mengalami gangguan afektif bipolar,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin dilansir detikJabar , Senin, (19/5/2025).
Meskipun dinyatakan mengalami gangguan afektif bipolar, kata Joko, dari hasil pemeriksaan kejiwaan Dokter Iril diketahui masih dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.