
Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran untuk posisi hakim. MA beralasan perombakan itu dilakukan untuk penyegaran.
Berdasarkan dokumen yang dilihat detikcom , Kamis (24/4/2025), perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA yang digelar pada Selasa (22/4/2025). Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi.
Mereka yang dirotasi itu terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri. Tercatat, hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto.